Sosialisasi dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Pejengkolan. Sosialisasi dan musyawarah desa perencanaan pembangunan tahun 2027 dilaksanakan Senin (04/06) di Balai Desa Pejengkolan pukul 14.00 WIB. Ada 40 peserta yang hadir terdiri dari camat padureso beserta jajarannya, Pendamping desa, Kepala Desa Pejengkolan, BPD Pejengkolan, Perangkat Desa Pejengkolan, Lembaga masyarakat hingga tokoh masyarakat. Menindaklanjuti adanya peraturan bupati Kebumen Nomor 81 tahun 2020 tentang petunjuk teknis perencanaan pembangunan desa dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa di Kabupaten kebumen, oleh karena itu BPD Pejengkolan mengadakan kegiatan sosialiasi ini.
Pemaparan sosialisasi mengenai musyawarah desa dan perencanaan pembangunan tahun 2027 disampaikan oleh Sekretaris Camat Padureso, Puriman. Arahan kebijakan pembangunan desa berfokus pada transformasi ekonomi desa, penguatan ketahanan pangan dan energi, pengembangan infrastruktur berkualitas, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar.
Tahapan yang akan dilaksanakan dalam Musyawarah perencanaan pembangunan yaitu sosialisasi musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2027penyusunan RKP desa tahun 2027, Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP tahun 2027, Musyawarah Desa Pembahasan dan penetapan RKP Desa, dan Musyawarah BPD dalam penetapan Perdes tentang RKP Desa. Rangkaian tahapan ini akan dilaksanakan bulan Juli-Agustus 2027.
Selanjutnya ada pemilihan Tim Penyusunan Rencana Kerja tahun 2024 berdasarakan hasil musyawarah desa yaitu:
Penasehat : Muslimah (Kepala Desa)
Ketua : Puriman (Sekretaris Desa)
Sekretaris : Isyfa (Perangkat Desa)
Anggota : Boyiman (Perangkat Desa)
Setiyaningsih (Unsur Perempuan)
Turyanto (Perangkat Desa)
Yunifa MK (Unsur Perempuan)
Acara ditutup dengan penandatangan berita acara sosialisasi dan musyawarah desa perencanaan pembangunan tahun 2027
Isyfa Rohmah Nurhayati